Seperti namanya, 10 Commandments tensinspirasi dari perintah Tuhan pada Nabi Musa, yang digunakan sebagai kode etik dalam berkomputer. Standar ini ditetapkan oleh Computer Ethics Institute, yang berbunyi:
Nggak ngerti? Wah, sama dong... :b Lihat versi mudahnya yuk!
- Thou shalt not use computer to harm other people
- Thou shalt not interfere with other's people's computer work
- Thou shalt not snoop around in other people's computer files
- Thous shalt not use computer to steal
- Thou shalt not use computer to bear false witness
- Thou shalt not copy or use priphietary software for which you have not paid
- Thou shalt not use other people's computer recources without authorization or proper compensation
- Thou shalt not appropriate other people's intellectual output
- Thou shalt think about the social consequences of the program you are writing or the system you are desingning
- Thou shalt use a computer in ways that ensure cinsideration and respect for your fellow humans
Nggak ngerti? Wah, sama dong... :b Lihat versi mudahnya yuk!
- Jangan pake komputer buat merugikan orang lain
- Jangan ganggu pekerjaan komputer orang lain, misalnya virus atau malware
- Jangan memata-matai file komputer orang lain, misalnya menerobos sistem orang
- Jangan menggunakan komputer untuk mencuri, misalnya penipuan kartu kredit online
- Jangan menyebarkan kesaksian palsu, misalnya manipulasi e-mail
- 6. Jangan menggunakan software berpemilik dan menggunakannya tanpa kompensasi yang sepadan, misalnya menginstal software bajakan
- Jangan menggunakan sumber daya orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, misalnya memakai komputer kantor untuk kepentingan pribadi
- Jangan menggunakan kekayaan intelektual orang lain dengan semena-mena, misalnya meng-upload file lagu, dsb
- Pikirkan dengan matang konsekuensi yang mungkin timbul atas program yang kita buat
- Gunakan koputer dengan bijak dan penuh respek terhada sesama
0 yang komen:
Posting Komentar